PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 73
Surat undangan intern merupakan Surat Dinas yang
memuat undangan kepada pejabat/pegawai di lingkungan
BKN untuk menghadiri suatu acara kedinasan tertentu.
Surat undangan intern merupakan Surat Dinas yang
memuat undangan kepada pejabat/pegawai di lingkungan
BKN untuk menghadiri suatu acara kedinasan tertentu.