PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 69
Bagian kaki nota dinas terdiri atas:
- nama tempat, tanggal, bulan, dan tahun pembuatan
nota dinas yang berada pada sisi kanan bawah yang
diikuti nama jabatan, tanda tangan, dan nama lengkap
pejabat;
- nama jabatan yang ditulis dengan huruf awal kapital
dan diakhiri dengan tanda baca koma (,);
tanda tangan pejabat;
nama lengkap pejabat yang menandatangani nota dinas
yang ditulis dengan huruf awal kapital pada tiap awal
kata tanpa mencantumkan gelar; dan
- tembusan (apabila diperlukan) yang berada pada sisi kiri
bawah margin dan diikuti tanda baca titik dua (:).
