PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 64
Nota dinas merupakan jenis Naskah Dinas intern yang dibuat
oleh Pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di
lingkungan BKN.
Nota dinas merupakan jenis Naskah Dinas intern yang dibuat
oleh Pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di
lingkungan BKN.