PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 59
Bagian kaki surat tugas ditempatkan di sebelah kanan
bawah dan terdiri atas:
tempat dan tanggal surat tugas;
nama jabatan pejabat yang menandatangani ditulis
dengan huruf awal kapital pada setiap awal kata, dan
diakhiri dengan tanda baca koma (,);
tanda tangan pejabat yang memberi tugas;
nama lengkap pejabat yang menandatangani surat tugas
yang ditulis dengan huruf awal kapital pada setiap awal
kata tanpa mencantumkan gelar;
cap dinas BKN; dan
tembusan berada pada sisi kiri bawah margin dan
diikuti tanda baca titik dua (:).
