PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 212
Tempat dan tanggal Naskah Dinas ditulis dengan tata
urut sebagai berikut:
- nama kota tempat pembuatan naskah dinas ditulis dengan
huruf awal kapital;
tanggal ditulis dengan angka Arab;
bulan ditulis lengkap; dan
tahun ditulis dengan angka Arab.
