PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 185
Bagian batang tubuh surat tanda tamat pendidikan dan
pelatihan terdiri atas:
dasar hukum;
identitas peserta;
tulisan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan
dan ditulis dengan huruf kapital tanpa spasi; dan
- nama pendidikan dan pelatihan yang diikuti serta tanggal
pelaksanaanya.
