PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 183
Susunan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan
terdiri atas:
kepala;
batang tubuh; dan
kaki.
Susunan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan
terdiri atas:
kepala;
batang tubuh; dan
kaki.