PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 155
Bagian batang tubuh notula berupa:
- waktu dan tempat yang berisi waktu dan tempat
pelaksanaan rapat;
- agenda yang berisi pokok pembahasan rapat secara
singkat;
- nama peserta yang ditulis dari unit kerja yang diundang;
dan
- pelaksanaan rapat yang berisi uraian mengenai
pembukaan, pembahasan, dan simpulan.
