PERATURAN_BKN
TATA NASKAH DINAS
Pasal 101
Bagian judul terdiri atas:
- judul naskah kesepahaman bersama yang memuat
keterangan mengenai nama dan logo lembaga yang
bekerja sama atau lambang negara, nomor, tahun
penandatanganan, dan hal yang dikerjasamakan;
- hal yang dikerjasamakan dibuat secara singkat dan
mencerminkan isi/substansi yang dikerjasamakan; dan
c judul yang ditulis seluruhnya dengan huruf kapital
diletakkan di tengah margin tanpa diakhiri tanda baca
titik.
