PERATURAN_BKN
SATU DATA BIDANG APARATUR SIPIL NEGARA.
Pasal 8
BAB 3 — PENYELENGGARAAN SATU DATA
Penyelenggaraan Satu Data dilaksanakan melalui tahapan:
- perencanaan Data;
- pengumpulan Data;
- pemeriksaan Data; dan
- penyebarluasan Data.
