PERATURAN_BKN
TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Pasal 7
Unit kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c
menunjukkan kedudukan Jabatan yang akan dianalisis dan
ditulis mulai dari unit kerja yang paling tinggi sampai dengan
yang berada tepat di atasnya dalam struktur organisasi.
