PERATURAN_BKN
TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Pasal 68
Setiap Instansi Pemerintah dalam melakukan analisis Jabatan
dan/atau analisis beban kerja dalam rangka penyusunan
kebutuhan ASN harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam
Peraturan Badan ini paling lambat tanggal 17 Januari 2022.
