PERATURAN_BKN
TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Pasal 50
Beban kerja unit organisasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 48 ayat (1) huruf b merupakan jumlah target pekerjaan
yang harus diselesaikan oleh satuan unit organisasi Instansi
Pemerintah dalam waktu tertentu.
