PERATURAN_BKN
TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN
Pasal 20
Kondisi lingkungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
ayat (1) huruf k merupakan keadaan tempat Pemangku
Jabatan tersebut melaksanakan tugas meliputi aspek lokasi
kerja, suhu, udara, luas ruangan, letak, penerangan, suara,
keadaan tempat kerja dan getaran.
