PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya...
Pasal 10
BAB 5 — KODE ETIK PROFESI ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Dalam hubungannya dengan profesi lain, setiap Assessor SDM Aparatur harus menjunjung tinggi etika profesi, yaitu: a. menghargai, menghormati kompetensi dan kewenangan rekan dari profesi lain. b. mencegah dilakukannya pemberian jasa assessment oleh orang atau pihak lain yang tidak memiliki kompetensi.
