PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya...
Pasal 11
BAB 6 — PEMBERIAN JASA ASSESSMENT DAN HASIL ASSESSMENT
Dalam memberikan jasa penilaian kompetensi kepada pengguna jasa Assessor SDM Aparatur berkewajiban untuk: a. melindungi pengguna jasa dari akibat yang merugikan sebagai dampak jasa yang diterimanya. b. mengutamakan ketidakberpihakan dalam kepentingan pengguna jasa dan pihak-pihak yang terkait dalam pemberian pelayanan. c. dalam hal pengguna jasa yang menghadapi kemungkinan akan terkena dampak negatif akibat pemberian jasa assessment yang dilakukan oleh Assessor SDM Aparatur maka pengguna jasa harus diberitahu.
