PERATURAN_BKKBN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi ...
Pasal 21
BAB 5 — PENYEDIAAN SARANA PENUNJANG PELAYANAN KONTRASEPSI
Penerimaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilakukan untuk memastikan sarana yang diterima sesuai dengan jenis, jumlah dan spesifikasi teknis berdasarkan dokumen yang menyertainya dan dilakukan oleh petugas yang ditunjuk.
