PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 77
BAB 8 — DEPUTI BIDANG INFRASTRUKTUR INFORMASI GEOSPASIAL
Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kelembagaan dan jaringan informasi geospasial.
