PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 45
BAB 6 — DEPUTI BIDANG INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
Direktorat Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemetaan rupabumi wilayah laut dan pantai.
