PERATURAN_BIG
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 25
BAB 5 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Tata Usaha dan Protokol mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administrasi ketatausahaan, persuratan, kearsipan, persandian, dokumentasi dan keprotokolan dan melaksanakan penyusunan agenda kegiatan dan risalah rapat Kepala BIG.
