PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Pasal 46
BAB 7 — PERENCANAAN
Bagian pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (1) huruf a memuat kondisi umum dan perkembangan pengumpulan dan pendistribusian dan pendayagunaan zakat pada UPZ yang bersangkutan.
