PERATURAN_BAZNAS
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat
Pasal 12
BAB 3 — ORGANISASI UPZ
(1) Pengurus UPZ berhak mendapatkan pelatihan sertifikasi Amil dari BAZNAS. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi Amil diatur sesuai dengan Peraturan Akreditasi Pengelola Zakat dan Sertifikasi Amil.
