PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan...
Pasal 19
(1) Dihapus. (2) Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota memastikan penetapan Pasangan Calon Pemilihan dan pengundian nomor urut pasangan calon secara terbuka.
- Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 19A sehingga berbunyi sebagai berikut:
