PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum
Pasal 9
BAB 3 — TATA CARA AKREDITASI PEMANTAU PEMILU
Pemantau Pemilu yang telah memenuhi syarat administrasi mendapatkan tanda terima dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota.
