PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip...
Pasal 6
Arsip dinamis Bawaslu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diklasifikasikan dengan ketentuan sebagai berikut: a. semakin tinggi tingkat kerahasiaan informasi Arsip semakin ketat tingkat pengamanan; b. setiap pegawai Bawaslu hanya dapat mengakses Arsip yang berada pada tanggung jawab tugas dan kewenangannya; dan c. publik dapat mengakses informasi Bawaslu yang dikategorikan terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
