PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan...
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PENGAWASAN
Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu dengan cara: a. mendapatkan salinan dokumen persyaratan dan akses ke dalam sistem informasi Partai Politik; dan b. memeriksa kesesuaian data salinan dokumen yang dimasukkan ke dalam sistem informasi Partai Politik dengan dokumen persyaratan yang diserahkan Partai Politik calon peserta Pemilu pada saat pendaftaran.
