PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Pasal 33
BAB 6 — ADJUDIKASI
Adjudikasi dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: a. penyampaian pokok Permohonan Pemohon; b. jawaban Termohon;
c. tanggapan pihak terkait; d. pembuktian; e. kesimpulan para pihak; dan f. putusan.
