PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Pasal 3
BAB 2 — PRINSIP, RUANG LINGKUP, DAN WEWENANG
Sengketa proses Pemilu meliputi: a. sengketa yang terjadi antarpeserta Pemilu; dan b. sengketa yang terjadi antara Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu.
