PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN GUBERNUR...
Pasal 35
BAB 3 — MUSYAWARAH
(1) Majelis musyawarah memberikan kesempatan kepada pemohon, termohon dan pihak terkait untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan tanggapan terhadap keterangan saksi, ahli dan/atau lembaga pemberi keterangan. (2) Pertanyaan dan/atau tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkaitan dengan hal yang diterangkan oleh saksi, ahli dan/atau lembaga pemberi keterangan.
