PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Pasal 52
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk keperluan pelaksanaan tugas dan kewajiban Pengawas Pemilu, Bawaslu MENETAPKAN: a. tata cara pengawasan terhadap masing-masing tahapan Pemilu dalam peraturan Bawaslu; dan b. bentuk dan jenis formulir untuk keperluan pengawasan Pemilu.
www.djpp.kemenkumham.go.id
