PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur ...
Pasal 16
BAB 2 — PENGAWASAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON PEMILIHAN
Dalam hal sampai dengan batas akhir pendaftaran kembali pasangan calon Pemilihan hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) atau berdasarkan hasil verifikasi pasangan calon hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat, Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota memastikan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota MENETAPKAN 1 (satu) pasangan calon.
