PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANTAR...
Pasal 40
BAB 5 — TATA CARA PEMBENTUKAN
(1) Tim Seleksi mengumumkan hasil tes wawancara yang memuat nama- nama calon anggota Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu atau Bawaslu Provinsi. (2) Pengumuman hasil tes wawancara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui media setempat.
