PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANTAR...
Pasal 30
BAB 5 — TATA CARA PEMBENTUKAN
Dalam hal berakhirnya masa pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), peserta yang mendaftar kurang dari 9 (sembilan) orang, masa pendaftaran diperpanjang paling lama 5 (lima) hari.
