PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM...
Pasal 49
pasal.id
(1) Dalam rangka optimalisasi pengawasan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu LN dapat melakukan kerja sama dengan instansi/lembaga terkait. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip kemandirian, keterbukaan, keadilan, kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, dan efektivitas.
