PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 38
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan pemberitaan dan analisis berita, publikasi dan hubungan media massa, serta hubungan antar lembaga.
