PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Penelaahan Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penelaahan dan pemberian pertimbangan hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan publikasi hukum dan jaringan dokumentasi dan informasi hukum. (2) Subbagian Advokasi Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan pemberian advokasi hukum serta tata usaha Biro.
