PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 32
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan; dan b. Subbagian Perjanjian dan Ratifikasi.
