PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan ketentuan dalam pelaksanaan pengelolaan Naskah Dinas Elektronik. (2) Lingkup Naskah Dinas Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terbatas pada naskah dinas korespondensi.
