PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI PADA PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X...
Pasal 56
BAB 4 — PERSYARATAN TEKNIK
Untuk ruangan Pesawat Sinar-X CT-Scan dan ruangan Radiologi Intervensional, penahan radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 harus terpasang penuh pada seluruh dinding ruangan.
