PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik...
Pasal 30
BAB 3 — LEMBAGA UJI KESESUAIAN
(1) Peralatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf d harus disediakan oleh Lembaga Uji Kesesuaian sesuai dengan lingkup pengujian. (2) Peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas:
a. peralatan utama; dan b. peralatan pendukung. (3) Peralatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selengkapnya tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
