PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 77
BAB 8 — PENEGAKAN HUKUM
(1) Unit Kerja Inspeksi melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut pemenuhan ketentuan Surat Larangan, penghentian sementara, pencabutan izin, dan/atau peringatan tertulis. (2) Dalam melakukan pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Unit Kerja Inspeksi berkoordinasi dengan Unit Kerja Perizinan.
