PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Inspeksi Dalam Pengawasan Pemanfaatan...
Pasal 70
BAB 8 — PENEGAKAN HUKUM
(1) Penegakan Hukum terhadap pelanggaran ketentuan peraturan ketenaganukliran dilaksanakan terhadap: a. pemegang izin; dan b. nonpemegang izin. (2) Pemegang izin dan nonpemegang izin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa: a. orang perseorangan; b. badan usaha; dan c. badan hukum.
