PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang KETENTUAN KESELAMATAN DESAIN REAKTOR NONDAYA
Pasal 61
BAB 2 — PERSYARATAN DESAIN
Reaktor harus didesain mampu menyediakan sistem ventilasi dengan filter yang memadai untuk digunakan pada kondisi operasi dan kecelakaan dasar desain.
