PERATURAN_BAKAMLA
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Pasal 19
BAB 9 — PENGAWASAN
Pengawasan terhadap penyelenggaraan tata naskah dinas dilakukan oleh Sekretaris Utama Bakamla.
