PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
Pasal 42
BAB 5 — PENDANAAN
Pendanaan bagi pelaksanaan GNSTA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang sahdan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
