PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis
Pasal 7
Aturan atau konvensi yang digunakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d, meliputi: a. variasi terminologi yang digunakan; dan b. kesulitan menghubungkan dengan sistem pembuatan katalog atau aturan lain baik yang berlaku nasional maupun internasional dalam hal deskripsi bibliografis.
