PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis
Pasal 4
Materi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a meliputi: a. karakteristik Arsip; b. variasi dan keunikan Arsip; c. kemungkinan penambahan Arsip dalam suatu khazanah; dan d. ruang lingkup dan kompleksitas pencipta Arsip.
