PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis
Pasal 3
Kedalaman deskripsi ditentukan berdasarkan: a. materi Arsip; b. pengolahan Arsip; c. sarana bantu penemuan kembali Arsip; dan d. aturan atau konvensi yang digunakan.
