PERATURAN_ANRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN ARSIP...
Pasal 26
BAB 4 — PENGUNDANGAN, PENYEBARLUASAN, DAN SOSIALISASI
(1) Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya membangun pemahaman mengenai materi kebijakan yang tertuang dalam Produk Hukum ANRI. (2) Kepala Biro yang Membidangi Urusan Hukum berkoordinasi dengan pimpinan unit pemrakarsa dan unit terkait dalam pelaksanaan sosialisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
