PBI
Peraturan Badan Nomor 17-9-pbi-2015 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN TRANSFER DANA DAN KLIRING...
Pasal 67
BAB 16 — SANKSI
Peserta yang tidak mencetak Warkat Debit di perusahaan percetakan dokumen sekuriti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (4)
dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis.
